Polda Jabar Bakal Kolaborasi Tim Hukum Eksternal Hadapi Gugatan Praperadilan

Jogregan  
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum menghadapi gugatan praperadilan. (Dok. Republika)
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum menghadapi gugatan praperadilan. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar siap menghadapi gugatan sidang praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Mereka telah menyiapkan tim hukum bahkan berencana menggandeng tim hukum dari pihak eksternal.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang praperadilan. Namun, dia tidak merinci jumlah anggota tim hanya menjelaskan dapat menggandeng tim hukum dari eksternal.

“Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kami sendiri ataukah nanti berkolaborasi dan bekerja sama dengan kuasa hukum dari eksternal,” ucap dia akhir pekan ini.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum menghadapi gugatan praperadilan. Namun, pihaknya belum memastikan apakah akan hadir atau hanya diwakili tim hukum.

"Kami sudah siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS,” kata dia.

Dari pantauan, Pengadilan Negeri Bandung menjaga ketat sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam, Senin (24/6/2024). Mereka menerjunkan petugas untuk mengamankan jalannya persidangan.

Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan, pola pengamanan sudah disiapkan dan dijalankan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan. Dia ingin memastikan sidang berjalan dengan aman dan lancar.

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan persidangan. Ia pun memastikan bahwa sidang akan berjalan independen.

"Pengamanan internal sudah kami koordinasikan dan pengamanan eksternal sudah koordinasi dengan kepolisian," ucap dia.

Dia menyebut, proses persidangan praperadilan Pegi Setiawan akan berlangsung independen. Kata Jon, siapapun tidak boleh mencampuri persidangan dan mempengaruhi keputusan.

"Saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga lahir nanti putusan-putusan terbaik," ucap dia. n Agus Yulianto

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image