Indramayu Jadi Pilot Project Pertanian Organik 1.000 Hektare di Indonesia

Jogregan  
Petani tengah mengecek kondisi tanaman padi organik. (Dok. Republika)
Petani tengah mengecek kondisi tanaman padi organik. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Memiliki hamparan lahan baku sawah terbesar di Indonesia, menjadi berkah bagi Kabupaten Indramayu. Bahkan, kabupaten di pesisir Jabar ini, kembali menjadi pilot project di Indonesia. Kali ini, Indramayu menjadi barometer pengembangan pertanian organik.

Kabupaten Indramayu selama ini memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 125.442 hektare. Hal itu menjadi salah satu dasar dipilihnya Kabupaten Indramayu menjadi percontohan pengembangan pertanian organik.

Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Jawa Barat, Rustan Massinai, menjelaskan, sampai saat ini, Kabupaten Indramayu masih menjadi penghasil padi terbesar di Indonesia.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Meski demikian, upaya peningkatan produksi padi dari Kabupaten Indramayu terus ditingkatkan. Salah satunya dengan mengembangkan padi menggunakan sistem organik yang lebih ramah lingkungan.

‘’Pak Menteri langsung menjadikan Indramayu sebagai pilot project padi organik. Alhamdulilah kita sudah ada seribu hektare hamparan sawah yang sudah menggunakan organik di Indramayu,’’ kata Rustan.

Rustan menambahkan, hamparan sawah organik 1.000 hektar tersebut sudah ada di Kecamatan Widasari dan di Kecamatan Jatibarang. Meskipun sudah tersedia 1.000 hektare, saat ini pihaknya terus mengembangkan lahan pertanian dengan sistem organik di kecamatan lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian, para petani yang lahan sawahnya menggunakan sistem organik ternyata mampu meningkatkan hasil produksinya. Yakni, dari semula enam sampai tujuh ton per hektare menjadi sepuluh ton per hektare.

‘’Dengan menggunakan organik, selain terjadi peningkatan produksi, juga ada peningkatan harga jual. Itu karena padi organik lebih mahal dan tentu menyehatkan serta ramah lingkungan,’’ tegas Rustan.

Bupati Indramayu, Nina Agustina sangat mengapresiasi atas kebijakan Kementerian Pertanian RI yang menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai daerah percontohan dalam pengembangan pertanian organik.

Nina berharap, pengembangan pertanian organik dapat dikembangkan lebih luas di kecamatan lainnya. ‘’Dengan adanya peningkatan produksi dari enam ton menjadi sepuluh ton, maka akan semakin meningkatkan pendapatan petani dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,’’ katanya.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto mengatakan, pengembangan pertanian organik ini akan mengubah kebiasaan lama petani yang selama ini menggunakan pupuk non organik (kimia) untuk beralih ke organik.

Peralihan kebiasaan itupun akan sangat menguntungkan. Pasalnya, dengan biaya produksi yang lebih murah, jumlah produksi justru meningkat dan harga jual lebih tinggi serta lebih sehat.

‘’Kalau kita beralih ke pupuk organik, maka kita tidak akan ribut pupuk subsidi,’’ ujar Sugeng. n Lilis Ari Handayani ed: Agus Yulianto

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image