Jogregan

MWA Tetapkan Arief Kartasasmita Sebagai Rektor Unpad Periode 2024-2029

Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita (tengah) terpilih secara aklamasi menjadi rektor Unpad periode 2024-2029. (Dok. Republika)
Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita (tengah) terpilih secara aklamasi menjadi rektor Unpad periode 2024-2029. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Wali Amanah (MWA) dalam sidang pleno yang digelar tertutup, Kamis (4/7/2024), menetapkan Prof Arief Kartasasmita menjadi Rektor Unpad periode tahun 2024-2029. Terpilih secara aklamasi, Arif akan menggantikan rektor sebelumnya Prof Rina Indiastuti.

Ketua MWA Unpad Arief Yahya mengatakan, rapat pleno tertutup membahas dan menetapkan rektor Unpad terpilih secara musyawarah, Kamis (4/7/2024). Rapat tersebut dihadiri 15 anggota MWA Unpad. "Kita bisa musyawarah dan mufakat dengan suara bulat. Seratus persen dari 15 anggota MWA yang hadir,” ujarnya.

Dia mengatakan, rektor terpilih akan dilantik pada 7 Oktober 2024 mendatang. Dalam lima tahun mendatang, sejumlah target ditetapkan kepada rektor terpilih seperti peningkatan peringkat Unpad ke 300 dunia.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Peningkatan pendapatan Unpad menjadi Rp 3 triliun dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa dan pegawai. “Selamat bertugas untuk Prof Arief S. Kartasasmita, semoga bisa membawa Unpad lebih bermanfaat,” kata dia.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P3R) Unpad Duta Besar Nadjib Riphat Kesoema mengatakan, proses pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 sudah melalui berbagai macam mekanisme. Mulai dari tahap penjaringan yang berhasil menetapkan 13 bakal calon Rektor Unpad, hingga berbagai mekanisme yang dilakukan di tahap penyaringan.

“Berbagai mekanisme telah kita uji bersama dan berhasil mendapatkan nilai-nilai obyektif. NIlai-nilai ini yang kami sajikan kepada Majelis Wali Amanat, baik pada saat akhir pada tahap penyaringan maupun hari ini,” kata dia.

Selain itu, pihaknya menggunakan penilaian dari institusi luar Unpad seperti melakukan asesmen kesehatan RSHS Bandung, hingga penilaian yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Serta penilaian rekam jejak oleh Badan Intelijen Negara (BIN), serta penilaian rekam jejak dunia maya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. n Agus Yulianto