Menang di Sidang Praperadilan, Pegi Setiawan Resmi Bebas, Hotman Paris Ajak Makan Ramen Gratis
MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, akhirnya terbebas dari tahanan di Polda Jabar. Dia dibebaskan pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB, 8 Juli 2024, usai menjalani sidang keputusan praperadilan di PN Bandung.
Mengenakan kaos kuning orange, Pegi Setiawan keluar pintu utama Direskrimum Polda Jabar dikawal kedua orang tua dan pengacaranya. Terlihat pasangan Rudi Irawan dan Kartini, kedua orang tua. Lalu dua pengacara Pegi Setiawan adalah Insank Nasruddin dan Niko Kili Kili.
Begitu membuka pintu gerbang, tampak Pegi Setiawan tertawa ceria. Dia mengacungkan jempol dan sempat berteriak Allahu Akbar.
Kepada wartawan, Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih untuk seluruh pihak yang telah membantu dan mendoakan kebebasannya. "Terima kasih untuk seluruh pihak yang mendukung dan mendoakan kebebasan saya," tuturnya.
Pegi Setiawan juga menyebut rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi, kemudian presiden terpilih Prabowo Subianto. Disebutkan juga keluarga dan para pengacara yang telah berjuang mati-matian membela dirinya supaya bisa bebas.
"Terima kasih juga kepada Pak Hakim. Terima kasih luar biasa," tutur Pegi Setiawan. Tak lupa, Pegi Setiawan juga mengucapkan terima kasih kapda seluruh masyarakat Indonesia, para warganet atau netizen serta para wartawan.
Hotman Paris Ajak Makan Ramen
Pegi Setiawan mengaku sangat bersyukur atas kebebasannya. Dia mengaku, tidak bersalah dan sama sekali tidak tahu-menahu terkait kasus Vina Cirebon.
Usai menghirup kebebasannya, Pegi Setiawan mengaku akan melepas kangen dengan kedua orang tua dan keluarga serta adik-adiknya.
"Setelah itu, saya akan kembali bekerja (sebagai kuli bangunan)," tutur Pegi Setiawan.
Usai hakim menyelesaikan pembacaan putusan, Hotman Paris mengaku senang. Ia merasa plong akhirnya Pegi Setiawan bisa dibebaskan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang gugatan pra peradilan tersebut.
Hotman Paris pun mengirimkan video tanggapannya atas putusan hakim tunggal Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dan menyatakan tindakan penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka oleh Polda Jabar tidak sah.
Dalam video yang diunggah itulah, Hotman Paris langsung menyampaikan keinginannya yang ditujukan kepada Pegi Setiawan dan seluruh pengacaranya.
"Saya mendapat kabar Pegi sudah bebas dengan putusan pra peradilan oleh hakim Pengadilan Negeri. Halo Pegi, mau nggak gua traktir makan ramen," tutur Hotan Paris melalui video yang diunggah di laman akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Senin 8 Juli 2024. n Agus Yulianto