Jogregan

FPI Desak Polda Jabar Usut Kasus Dugaan Gratifikasi di KPU Indramayu

Peutgas Polres Indramayu berjaga di KPU Kabupaten Indramayu. (Dok. Republika)
Peutgas Polres Indramayu berjaga di KPU Kabupaten Indramayu. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus dugaan korupsi yang menelikung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, terus disorot. Adalah Forum Peduli Indramayu (FPI) yang mendatangi Polda Jawa Barat dan mendesak agar penyidik untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu dan pimpinan partai politik.

Massa FPI melakukan audiensi dengan petugas di Polda Jabar. Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan Maret lalu.

Koordinator Umum FPI Urip Triandri mengatakan, kedatangannya bersama puluhan massa untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan gratifikasi di Indramayu. Mereka pun mendapatkan jawaban bahwa kasus masih dalam penyelidikan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Alhamdulillah sudah dijawab juga oleh (penyidik) krimsus maupun krimum,” kata dia kepada wartawan di Polda Jabar, Rabu (10/7/2024).

Sebelumnya, kasus dugaan gratifikasi melibatkan oknum pejabat KPU Indramayu dan satu pimpinan partai politik dengan nilai mencapai Rp 2,2 miliar. Penyidik masih meminta keterangan dari sejumlah saksi panitia pemilihan kecamatan.

FPI pun mendesak agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum KPU tersebut. Sebab sudah menyalahi kode etik kewenangan serta jabatannya. "Kami mendesak DKPP turun ke Indramayu," kata dia.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat saat pemilihan legislatif beberapa waktu lalu. Salah seorang peserta diduga memberi uang ke pejabat KPU Indramayu dengan disaksikan seorang PPK.

Tujuannya untuk mengamankan suaranya agar lolos menjadi Anggota DPR RI. Namun, saat hasil keluar, caleg tersebut gagal lolos. Dia kemudian membawa hal ini ke ranah hukum. n Agus Yulianto