Waduhhhh...Bangunan Cagar Budaya Eks Lapas Indramayu 'Dirusak' Dinas Kimrum

Jogregan  
Bangunan cagar budaya eks Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dirusak pekerja dari Dinas Kimrum Indramayu. (Dok. Istimewa)
Bangunan cagar budaya eks Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dirusak pekerja dari Dinas Kimrum Indramayu. (Dok. Istimewa)

MATAPANTURA.REUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Bangunan cagar budaya eks Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang terletak di jalan Kartini, Kabupaten Indramayu telah di rusak atau vandalisme oleh pekerja yang diperintahkan oleh bidang perumahan Dinas Permukiman dan Perumahan ( Kimrum ) Kabupaten Indramayu.

Perusakan ini terjadi pada bagian tembok eks lapas sebelah Utara. Pantauan media pada Kamis (11/7), bagian dalam dinding sudah dilepah dua lapis dengan menggunakan semen. Selanjutnya, dinding yang sudah disemen tersebut akan di cat putih.

Awal diketahui adanya aktivitas pekerja di bangunan eks Lapas tersebut saat ketua Indramayu Heritage Nang Sadewo melaporkan adanya pekerjaan di eks Lapas. Padahal, dalam rapat koordinasi tahun sebelumnya untuk tahun ini, tidak ada pekerjaan yang dianggarkan di Taman Aspirasi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dari temuan tersebut, Nang Sadewo yang juga ketua Museum Bandar Cimanuk (MBC) melaporkan kepada ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi dan pamong Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Disdik Indramayu Suparto Agustinus.

"Setelah kita cek kok ada pekerjaan yang sebelumnya dinyatakan tidak ada. Ada tumpukan bata dan pasir. Ini nih kalo tidak berkoordinasi," jelas Nang Sadewo.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi didampingi Pamong Cagar Budaya Suparto Agustinus yang langsung meninjau ke lokasi melihat adanya aktivitas pekerja di lokasi eks Lapas tersebut.

Tinus bahkan menilai ini merupakan perusakan bangunan cagar budaya karena tanpa adanya koordinasi dari institusi terkait dalam hal ini Dinas Kimrum. Menurut Tinus dengan perlakuan yang salah ini jelas akan merusak keaslian bangunan cagar budaya.

Sementara, Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menilai, langkah yang diambil oleh Dinas Kimrum melalui bidang tata ruang dan perumahan merupakan langkah yang gegabah dan mengarah pada perusakan cagar budaya.

"Sangat disayangkan kenapa Kimrum tidak berkoordinasi dengan kami. Pada awal awal pembangunan Taman Aspirasi selalu berkoordinasi dan terjalin baik. Kenapa sekarang tidak," tanya Dedy S Musashi.

Adanya aktivitas yang tanpa koordinasi tersebut, Dedy meminta seluruh aktivitas pekerjaan dihentikan sementara dan meminta pihak Dinas Kimrum duduk bersama dengan tim cagar budaya Indramayu sehingga tidak ada preseden buruk bagi bangunan bersejarah di Indramayu kedepannya.

Kepala Dinas Kimrum Kabupaten Indramayu Erpin Marpinda mengatakan, bahwa pekerjaan dan semua bentuk aktivitas di Taman Aspirasi akan dihentikan. Erpin sendiri mengelak bila pekerjaan tersebut disebut merusak bangunan cagar budaya.

"Nanti pekerjaan itu kita hentikan sementara dan kita berembug untuk membahasnya. Kita e masih di Cilacap mas," kata Erpin Marpinda. n Agus Yulianto

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image