Buntut Kasus Vina Cirebon, Propam dan Itwasum Periksa Penyidik Polda Jabar Serta Iptu Rudiana

Jogregan  
Kabareskrim Polri, Wahyu Widada. (Dok. Republika)
Kabareskrim Polri, Wahyu Widada. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah penyidik Polda Jabar diperiksa Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri. Periksaan penyidik Polda Jabar ini terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon, pasca-putusan bebas sidan praperadilan Pegi Setiawan..

"Polri memastikan melanjutkan pengusutan kasus Vina Cirebon. Termasuk mengevaluasi kinerja penyidik Polda Jabar," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, di Jakarta.

Menurut dia, Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dikerahkan untuk tugas tersebut. "Ini semua proses dan sedang berjalan," katanya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga tidak bekerja sendirian. Kata dia, teman dari propam dan irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua.

Wahyu tidak menjelaskan bagaimana hasil evaluasi tersebut. Kata dia, proses masih berjalan.

Terkait dengan Iptu Rudiana ayah korban atas nama Muhammad Rizky alias Eky, kekasih Vina Cirebon yang diduga telah melakukan tindakan sewenang-wenang ketika menangkap para tersangka kasus ini di tahun 2016, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, sudah lebih dulu diperiksa oleh diperiksa oleh Propam dan Itwasum di Jakarta, pada Rabu 19 Juni 2024.

Bahkan, kata dia, asil pemeriksaannya sudah diumumkan ke publik. Sandi mengatakan, hasil pemeriksaan Propam dan Itwasum tidak menemukan pelanggaran etik oleh Iptu Rudiana.

"Sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," ungkapnya.

Sandi mengatakan, proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada. Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh-boleh saja.

Namun yang jelas, kata dia, penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan. "Baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," kata Sandi. n Agus Yulianto

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image