Vina dan Eky Korban Kecelakaan atau Pembunuhan, Keyakinan Keluarga, dan Bukti Baru
MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kematian Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, hingga kini masih meninggalkan misteri. Bahkan, beredar kembali isu mengenai kemungkinan dua sejoli itu meninggal akibat kecelakaan.
Pihak keluarga Vina, melalui kuasa hukum, Reza Pramadia pun menanggapi isu tersebut. Dia menyatakan, hingga kini pihak keluarga Vina masih meyakini kematian gadis tersebut akibat pembunuhan.
Reza mengakui, laporan awal menyebutkan Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada 27 Agustus 2016. Namun, selang beberapa hari kemudian, kedua remaja yang berusia 16 tahun itu dinyatakan menjadi korban pembunuhan.
‘’Memang laporan di awal itu kecelakaan lalu lintas. Tapi setelah tiga hari, ada bukti tambahan yaitu berupa motor yang dikembalikan dalam keadaan utuh, handphone dalam keadaan utuh, otopsi yang memang itu kan seperti ada penganiayaan berat,’’ ujar Reza, Jumat (19/7/2024).
Dengan demikian, lanjut Reza, sampai saat ini keluarga Vina masih meyakini bahwa Vina meninggal akibat dibunuh. Mereka masih berpatokan pada hasil BAP dan persidangan di tahun 2017 lalu.
‘’Kalaupun ada kecelakaan, ya kita kembalikan lagi ke pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Tapi sampai saat ini, pihak keluarga (Vina) meyakini memang itu pembunuhan,’’ tegas Reza.
Reza mengungkapkan, hal yang mendasari keyakinan keluarga bahwa Vina dibunuh adalah dari hasil visum. Selain itu, saat sidang kasus tersebut pertama kali digelar, Iptu Rudiana bersama timnya mengatakan kepada Marliyana (kakak Vina), bahwa ada pesan di BlackBerry Messenger salah satu terdakwa, yang berisi adanya rencana pembunuhan.
‘’Tapi tidak ditunjukkan isi chatnya, hanya pemberitahuan saja. Chat dari salah satu terdakwa, tapi tidak disebutkan (terdakwa) yang mana,’’ kata Reza.
Saat itu, pihak keluarga Vina memang diwakili oleh Iptu Rudiana (ayah kandung dari Eky) yang mengurus dan mengawal kasus tersebut. Pihak keluarga Vina saat itu mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Iptu Rudiana karena seorang polisi dan merasa mereka sama-sama korban.
Bukti Baru
Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, membocorkan salah satu dari empat novum (bukti baru) yang akan dibeberkan di sidang Peninjauan Kembali (PK) atas nama Sakata Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.
Titin membocorkan satu novum, berupa sebuah frame foto bergambar baut. Novum itu sebagai baut di lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berada di lokasi terkaparnya tubuh Vina dan Eky di fly over Jalan Raya Kalitanjung-Kepompongan-Sumber, Cirebon.
Di dalam foto tersebut, Titin menjelaskan, ada serpihan daging dengan percik darah di baut lampu PJU tak jauh dari lokasi tubuh Vina dan Eky ditemukan di fly over Kepompongan, Talun, Cirebon.
"Ini salah satu yang akan saya ajukan sebagai novum untuk bukti baru sebagai syarat pengakuan PK atas nama Saka Tatal," tutur Titin Prialianti, Rabu malam 17 Juli 2024.
Titin Prialianti menunjukan foto baut lampu PJU yang terdapat serpihan-serpihan daging. Diduga kuat sebagai serpihan daging tubuh antara Vina maupun Eky.
"Ini salah satu novum. Ada tiga novum lain yang akan kami tunjukan di depan majelis hakim saat siding PK Saka Tatal," ungkap dia.
Mengenai foto baut dengan serpihan daging, sebenarnya juga sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari petugas polisi lalu lintas (polantas). n Agus Yulianto