Sidang PK Saka Tatal, Krisna Murti: Akan Terungkap Kebenarannya!
MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sidang Peninjauan Kembali atau PK Saka Tatal di PN Cirebon hari ini, Selasa (30/7/2024) kembali digelar. Dalam persidangan itu, Saka Tatal didampingi tim kuasa hukum Krisna Murti dan Farhat Abbas.
Kepada wartawan, Farhat Abbas mengatakan, bahwa hari ini pihaknya akan menghadirkan sekitar 10 orang saksi. "Sudah siap, kita langsung dari kereta api. Saksi, sekitar 10 orang," ujarnya.
Krisna Murti menambahkan, bahwa para saksi yang dihadirkan akan mengungkap peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016. Peristiwa tersebut, selama ini, diketahui sebagai kasus pembunuhan Vina dan Eky. Namun, para saksi akan membongkar kejadian yang sebenarnya.
"Akan mengungkan peristiwa sebenarnya, apa yang terjadi dari kasus yang telah divonis atas pembunuhan dengan pemerkosaan. Jadi, saksi-saksi ini akan lebih jelas, akan kita gali, sebenarnya apa yang terjadi," ungkapnya.
Farhat Abbas menegaskan, saksi dalam sidang kali ini ada banyak, sekitar 10 orang. Di antaranya, Liga Akbar, Mega, dan Widi. "Saksi ada banyak, sekitar 10 orang. Tetapi, kami dapat informasi Dede tidak jadi hadir," ujarnya.
Farhat mengungkapkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan sebagai saksi ke pihak kepolisian. "Sudah disampaikan suratnya hari Senin, tapi tergantung kepolisian datang atau tidak, kalau polisi memiliki itikad baik pasti datang," tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan persidangan kali ini terlihat Dedi Mulyadi. Mantan Bupati Purwakarta ini tiba sebelum sidang dimulai. Ketika berada di ruang sidang, dia terlihat duduk bersanding dengan dua orang saksi kunci perkara ini.
Kang Dedi tampil dengan pakaian khasnya, kemeja putih dan ikat kepala yang juga berwana putih. Di ruang sidang dia duduk bersama dua orang perempuan bernama Widi dan Mega yang tidak lain adalah teman Vina Cirebon.
Selama ini, publik mengenali Mega dan Widi dari tayangan di Youtube dan media sosial lainnya. Keduanya mengaku sempat berkomunikasi lewat telepon genggam dengan mendiang Vina pada malam 27 Agustus 2016. Kehadiran Widi dan Mega di PN Cirebon akan bertindak sebagai saksi dalam sidang PK Saka Tatal. n Agus Yulianto