Lindungi Cucu Jenderal, Polisi Narkoba, Dan Muncul di Keraton Kacirebonan, Ini Bantahan Iptu Rudiana

Jogregan  

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasus kematian Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016, hingga kini belum tuntas. Sejumlah isu pun ramai disampaikan oleh netizen mengenai penyebab lambannya penuntasan kasus tersebut.

Salah satu isu yang berkembang adalah sikap Iptu Rudiana, ayah kandung dari Eky. Dia dituduh melindungi anggota keluarga dari petinggi Polri sebagai pelaku dalam kasus tersebut setelah lama 'bungkam' dan 'menghilang'.

Namun, Rudiana pun akhirnya muncul di hadapan publik. Dia ikut hadir saat Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina, mengadakan konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, pada Selasa (30/7/2024) sore.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dalam kesempatan itu, Hotman menanyakan kepada Rudiana mengenai isu tersebut. "Ada gosip, selama ini bapak melindungi cucu jenderal polisi, benar gak?,’’ tanya Hotman.

Rudiana pun membantah hal tersebut. Dia mengatakan, dengan pangkat Iptu yang disandangnya di kepolisian, tidak mungkin berhubungan dengan polisi yang memiliki pangkat paling tinggi.

‘’Aduh, saya tidak kenal jenderal, Bang. Saya hanya orang biasa. Tidak mungkin saya kenal pangkat tinggi-tinggi,’’ kilah Rudiana.

Hotman menambahkan, para terpidana merupakan pekerja bangunan. Dia lantas bertanya kepada Rudiana apakah masuk akal jika pekerja bangunan satu geng dengan cucu jenderal.

‘’Secara logika, sepertinya tidak masuk akal,’’ jawab Rudiana.

Hotman juga bertanya mengenai isu adanya transaksi narkoba di belakang kasus kematian Eky dan Vina. Isu itu juga dibantah oleh Rudiana. ‘’Tidak ada,’’ kata dia.

Tak hanya sampai di situ, Hotman juga mempertanyakan isi BAP yang sangat detail mengenai kejadian pembunuhan dan pemerkosaan terhadap vina dan Eky. Padahal, peristiwa itu terjadi di malam hari.

‘’Apakah itu rekayasa BAP-nya? Kok bisa sampai sedetail itu?,’’ ujar Hotman.

Rudiana pun menegaskan kalau dirinya merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Dia juga membantah adanya rekayasa dalam laporannya.

‘’Kalau saya sebagai pelapor tidak ada rekayasa. Pada saat kami menggali informasi dari para terpidana, itulah yang saya tuangkan di LP dan berita acara. Kemudian penyidik reskrim melakukan pengembangan terhadap para terpidana tersebut yang dituangkan di berita acara,’’ kata Rudiana.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image