Jogregan

Kajari Indramayu Temui Pendemo Jelaskan Kasus TPPU Panji Gumilang

 Pimpinan Ma’had Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Republika)
Pimpinan Ma’had Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) berunjuk rasa ke Kantor Kejari Indramayu, Kamis (1/8/2024). Mereka mempertanyakan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Pimpinan Ma’had Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi pun menemui pendemo guna memberikan penjelasan. Kata dia, penanganan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang hingga kini masih berjalan.

Arief menyebutkan, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri dan Kejagung RI. Sedangkan Kejari Indramayu, sifatnya menunggu hasil dari penyidikan dan penelitian atas berkas-berkas perkara tersebut dari Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dia meyakini, penyidik Bareskrim Polri maupun jaksa di Kejagung RI bekerja secara profesional. Dia pun meminta, agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil penanganan kasus itu.

Arief mengungkapkan, jika nantinya Kejari Indramayu diberi tugas untuk menjadi jaksa dalam persidangan tersebut, maka pihaknya siap menjalankan tugas itu. Seperti yang pernah mereka lakukan sebelumnya dalam kasus tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang.

‘’Saya juga mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk sama-sama mendukung penyidik dari Bareskrim dan jaksa di Kejaksaan Agung untuk bisa bekerja profesional dan progresif,’’ katanya.

Seperti diketahui, puluhan orang yang tergabung dalam FIM, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejari Indramayu, Kamis (1/8/2024). Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kejari Indramayu agar segera memproses Pimpinan Ma’had Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dalam kasus dugaan TPPU.

‘’Kejaksaan dalam hal ini kurang progresif, artinya maju dikembalikan lagi, dikembalikan lagi, mau sampai kapan, kasus orang kecil cuman setengah tahun, ini malah bertahun-tahun,” kata koordinator aksi, Carkaya. n Agus Yulianto