Jogregan

Merdeka Finansial Merdeka dari Benjol, Pinjol, dan Judol

Murniati Mukhlisin dan Luqyan Tamanni, Pendiri Sakinah Finance

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua maestro perencanaan keuangan syariah, Murniati Mukhlisin dan Luqyan Tamanni menggelar Kajian Berkah (Belajar Keuangan Personal dan Keluarga Bersama Sakinah Finance) secara daring. Keduanya mengupas topik 'Merdeka Finansial'.

Kajian ini bertujuan untuk menambah wawasan peserta mengenai keuangan personal dan keluarga, terutama dalam menanggulangi problematika yang sedang ramai terjadi yaitu: belanja online, pinjaman online dan judi online.

Sebanyak 60 orang audiens dari berbagai daerah baik lokal maupun mancanegara turut serta dalam acara ini, ada yang dari Singapura, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Murniati Mukhlisin yang juga merupakan Guru Besar Akuntansi Syariah Institut Agama Islam Tazkia ini menekankan, bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi ombak darurat dampak keuangan digital seperti Benjol (Belanja Online), Judol (Judi Online), dan Pinjol (Pinjaman Online), yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

"Perencanaan keuangan syariah dapat digunakan sebagai salah satu solusi yang dapat menjadi terapi etika dan tata cara dalam mengatasi ketiga hal tersebut. Dalam Islam, kita diajarkan untuk menjaga diri agar tidak kalap saat berbelanja, termasuk dengan berdoa sebelum memasuki pasar," ujar Murniati dalam keterangannya yang diterima Matapantura.republika.co.id, Jumat (23/8/2024).

"Meskipun belanja online menggoda dengan kemudahan tanpa harus ke toko, kita harus waspada terhadap logaritma internet yang terus-menerus menggoda. Penting untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah agar tidak terjebak dalam kebiasaan konsumtif yang bertentangan dengan ajaran Islam," katanya lagi.

Berkenaan dengan pinjol, lanjut dia, salah satu cara untuk mengelola utang secara syariah adalah dengan memastikan bahwa cicilan utang tidak melebihi 30 persen dari penghasilan, dengan pembagian 20 persen untuk utang konsumtif dan 10 persen untuk utang produktif. Dalam hal ini, berdzikir dan berdoa agar terbebas dari utang menjadi sangat penting. Jenis utang lain yang harus diwaspadai adalah kartu kredit.

Dikatakan Murniati, meskipun memudahkan transaksi, kartu kredit bisa menjadi jebakan jika tidak bijak dalam penggunaannya. Penting untuk memastikan bahwa kartu kredit yang digunakan berasal dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang menggunakan akad syariah seperti kafalah, ijarah, dan qardh. Kartu kredit sebaiknya hanya digunakan untuk keadaan darurat, bukan untuk modal usaha atau kebutuhan konsumtif yang bisa memperburuk kondisi keuangan.

"Kedisiplinan dalam mengelola keuangan perlu dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Kita harus terbiasa menunda keinginan dan lebih memprioritaskan kebutuhan," ucapnya.

Dikatakan Murniati, saat membutuhkan pinjaman, pastikan pinjaman tersebut legal dan sesuai dengan prinsip syariah. Banyak masyarakat menengah ke bawah yang terjerat dalam pinjaman online (pinjol) karena kebiasaan berhutang yang sudah ada sebelumnya.

Ini seringkali berujung pada lingkaran setan "tutup lubang gali lubang", yang akhirnya mendorong mereka mencari jalan pintas melalui judi online. Judi online, yang dianggap sebagai cara cepat untuk mencapai kekayaan, sebenarnya hanya akan membawa kehancuran.

"Untuk mencegah hal ini, selain mengandalkan penguatan regulasi dari pemerintah, kita juga harus meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga serta berdoa agar terhindar dari sifat faqir dan dicukupkan dengan segala yang halal," tandasnya.

Selain itu Luqyan Tamanni memberikan wawasan mengenai fenomena Benjol, Judol, Pinjol merupakan bagian dari financial fraud yang perlu diwaspadai karena dapat menjadi sumber kecemasan keuangan. Sumber kecemasan lainnya adalah "Loss" (kehilangan) dan "Less" (kekurangan) harta.

Dikatakannya, dalam maqashid syariah, yang merupakan tujuan utama dari ajaran agama, terdapat konsep hifdzul mal, yaitu perlindungan terhadap harta. Salah satu cara melindungi harta adalah dengan disiplin dan sabar dalam perencanaan serta pencatatan keuangan.

"Untuk menjaga cashflow, penting untuk memiliki dana darurat, berpartisipasi dalam ta’awun (gotong royong) baik melalui komunitas yang baik atau asuransi syariah, dan melakukan investasi yang sesuai dengan profil risiko masing-masing," ujar Lukyan.

Ujian dalam kehidupan adalah bagian dari takdir Allah SWT, namun sebagai makhluk, kita harus memiliki persiapan untuk menghadapi risiko ujian tersebut. Salah satu pendekatan yang dapat diambil adalah melalui konsep FIRE (Financial Independent and Retired Early), yang dapat dilakukan dengan memperpanjang dana darurat sebagai langkah awal.

Perencanaan keuangan keluarga juga memerlukan keterlibatan seluruh anggota keluarga, mulai dari menetapkan visi, misi, dan tujuan keuangan keluarga, merencanakan transaksi keuangan, hingga memantau keadaan keuangan keluarga melalui catatan cashflow sehari-hari.

"Di samping itu, penting juga untuk menanamkan sikap qana’ah, yaitu memposisikan harta di tangan, bukan di hati, agar tidak terjebak dalam keserakahan dan tetap tenang dalam mengelola harta yang dimiliki, berapapun jumlahnya," ujar Luqyan Tamanni.

Sakinah Finance menawarkan solusi dari Benjol, Pinjol, dan Judol adalah dengan menunaikan Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf melalui lembaga zakat seperti Institut Zakat Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Rumah Amal Salman, dan BAZNAS serta lembaga nazir yang ditetapkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Begitu juga anjuran berinvestasi di emas fisik maupun digital merupakan solusi bagi yang memiliki profil risiko rendah atau moderat. ShariaCoin adalah salah satu contoh institusi yang diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang memberikan penawaran investasi emas fisik dan digital. Selain dari itu, dua perusahaan yang cukup gencar menawarkan emas kepingan mini adalah EOA Gold dan QBN Gold.

Sakinah Finance berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif-inisiatif yang berfokus pada penyelesaian fenomena keuangan sosial dengan berlandaskan pada hukum n Agus Yulianto