Jebakan Tikus Elektrik Petani Indramayu Makan Korban Jiwa ODGJ

Jogregan  
ODGJ meninggal terkena jebakan tikus elektirk di Indramayu. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, Serangan si moncong panjang alias tikus pada areal sawah di Indramayu, membuat resah para petani. Penggunaan obat-obatan hingga jebakan tikus elektrik, kerap digunakan petani di Pantura Indramayu untuk meminimalisasi kerusakan tanaman padi.

Tak hanya membunuh si moncong panjang, jebakan tikus elektrik juga telah memakan korban jiwa. Peristiwa ini terjadi di Blok eks kandang sapi Desa Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, pada Rabu (28/8/2024).

Saat itu, petani setempat menemukan mayat di tengah areal sawah. Diduga kuat, korban tewas akibat terkena setrum jebakan tikus elektrik yang dipasang petani.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Namun, informasi yang diperoleh menyebutkan, pria misterius itu merupkaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kebetulan sedang berkeliaran di areal sawah.

Anggota Polsek Gabuswetan bersama aparat pemerintahan yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung mendatangi TKP dan memeriksa mayat. Selain itu, ditemukan juga kabel melintas yang berasal dari jebakan tikus elektrik yang dipasang petani setempat.

Disebutkan, korban kali ini merupakan ODGJ yang tanpa memiliki identitas. Diduga, dia bukan warga setempat. "Korban diduga ODGJ. Orang luar yang keluyuran di sawah dan terkena setrum jebakan tikus elektrik," ujar Kepala Dinas Pertanian Indramayu Sugeng Heryanto.

Mayat pria berusia sekitar 45 tahun itu dibawa ke RS Bhayangkara di Losarang untuk otopsi. Namun, karena tidak ada keluarga yang merasa kehilangan, mayat itu langusun dikubur dengan identitas Mr X.

Sugeng menjelaskan, Dipertan kini sudah berkoordinasi dengan Polsek untuk melakukan razia terhadap pemasangan jebakan tikus elektrik. "Kami sudah tegas. Sudah ada larangan dan ada razia," ucap dia

"Dan supaya jera, kami akan menjadikan siapa yang memasang jebakan tikus elektrik akan dipidana. Korbannya tewas sudah banyak dan sangat berbahaya," tegas Sugeng.

Dipertan Indramayu juga sudah memasang spanduk larangan di sejumlah tempat di berbagai areal persawahan soal larangan memasang jebakan tikus elektrik. n Agus Yulianto

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image