Golkar Indramayu 'Pecah' Syaefudin Dipecat, Daniel Mutaqien Ditunjuk Sebagai Ketua

Jogregan  
DPD Partai Golkar Provinsi Jabar, langsung memberhentikan jabatan Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu. Pemberhentian ini setelah mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Indramayu berpasangan dengan Lucky Hakim. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menjelang dilaksanakannya pemeilihan kepala daerah serentak 2024, terjadi kisruh internal di tubuh Parta Golkar, Kabupaten Indramayu. Kisruh internal partai berlambang beringin itu terjadi karena dualisme penunjukancalon bupati dan calon wakil bupati Syaefudin.

Atas kondisi itu, DPD Partai Golkar Provinsi Jabar, langsung memberhentikan jabatan Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu. Pemberhentian ini setelah mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Indramayu berpasangan dengan Lucky Hakim.

Bahkan, DPD Partai Golkar Jabar kemudian menunjuk Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai pejabat pelaksana tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar setempat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pemberhentian sebagai ketua DPD Partai Golkar Indramayu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 133 DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, tanggal 4 September 2024. Sementara untuk mengisi kekosongan kursi ketua, DPD Partai Golkar Jawa Barat, menunjuk Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai pejabat pelaksana tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar Indramayu.

Surat pemberhentian Saefudin.

"Dalam organisasi tentu ada aturan dan AD/ART yang harus dipatuhi kader serta pengurus partai, jadi jika melanggar ya harus siap menerima sanksi tegas dari partai," ujar Daniel kepada awak media.

Dikatakan Daniel, Syaefudin dianggap melanggar aturan partai Golkar yang telah mengusung pasangan Bambang Hermanto dan Kasan Basari pada Pilkada Indramayu 2024. Artinya, kata dia, kader harus tegak lurus dan harus memenangkan pasangan BAHER-KASAN.

"Jika ada pengurus maupun anggota legislatif terpilih yang melenceng, maka harus siap dengan konsekuensi sanksinya," katanya.

Daniel mengatakan, Syaefudin tidak berhak menggunakan atribut partai Golkar dalam kampanyenya bersama Lucky Hakim. "Dilarang keras mengatasnamakan sebagai perwakilan partai Golkar dalam kampanyenya yang maju dalam kontestasi pilkada Indramayu bersama Lucky Hakim," tegas dia.

Dalam helatan Pilkada Indramayu 2024, DPD Partai Golkar telah mengusung Bambang Hermanto dan Kasan Basari untuk maju pada Pilkada Serentak 2024. Sementara, Syaefudin sendiri maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Indramayu bersama Lucky Hakim yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, dan Partai Hanura. n Agus Yulianto

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image