Ojol Kota Cirebon Demo Ajukan 6 Tuntutan
MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Lebih dari seratus driver ojek online alias ojol dari beberapa aplikator yang tergabung dalam Aliansi Online Cirebon, menggelar unjuk rasa, Rabu (11/9/2024). Mereka mendatangi rumah dinas Bupati Cirebon di Jalan RA Kartini Kota Cirebon, Balaikota Cirebon, dan DPRD Kota Cirebon Jalan Siliwangi.
Dalam aksinya itu, ada enam tuntutan para driver ojek online tersebut. Keenam tuntutan itu adalah: 1. Revisi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos untuk Komersil Terhadap Mitra Driver Ojek dan Kurir Online di Indonesia.
2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap driver ojek online. 3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran makanan dan barang karena dinilai tidak manusiawi dan tidak adil kepada driver ojek online.
4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikasi. 5. Tolak promosi aplikasi yang merugikan driver online, dan 6. Legalkan ojek online di Indonesia dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai angkutan sewa khusus.
Di DPRD Kota Cirebon, para pengunjuk rasa diterima oleh dua anggota DPRD Kota Cirebon yakni M Noupel dan Harry Saputra Gani. Beberapa perwakilan melakukan audiensi dengan para anggota dewan di ruang rapat Griya Sawala.
Koordinasi aksi Tryas Muhammad Purnawarman mengatakan, driver ojek online meminta adanya payung hukum yang jelas. Pasalnya, pihaknya kecewa kepada pemerintah yang tidak membuat payung hukum yang jelas kepada driver ojol.
"Aksi ini adalah aksi turunan dari kawan-kawan ojol di Jakarta. Dan kami menagih janji kepada Pj Wali Kota Agus Mulyadi petisi kami yang telah ditandatangani pada aksi kami di 2022," ungkapnya.
Menurut Tryas, pemerintah kalah dengan para aplikator. Contohnya, pihak aplikator telah menghilangkan double order yang sangat memberatkan para driver ojek online. Selain itu, para driver ojek online menuntut adanya perlindungan asuransi kecelakaan dan kesehatan.
"Untuk asuransi kecelakaan dan kesehatan. Contohnya BPJS itu untuk kami tidak ada sama sekali. Pihak aplikator tidak peduli dengan keselamatan kami di jalan," ucapnya.
Para ojol juga mengaku kecewa pihak rumah makan atau restoran menarik tarif parkir. "Semua tempat makan atau restoran di Kota Cirebon masih menarik tarif parkir sebesar Rp 1.000 per ojol. Padahal untuk ojol itu gratis tarif parkir. Kami sangat keberatan sekali dengan tarif parkir ini,"ucapnya. n Agus Yulianto