Jogregan

Wakil Rakyat Minta Penggunaan Dana Desa Diawasi

Anggota DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin. (Istimewa)

INDRAMAYU – Dana Desa (DD) telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat ke desa-desa di seluruh Indonesia sejak sepuluh tahun terakhir. Namun, penggunaan anggaran itu dinilai belum maksimal dalam mendukung pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat di desa.

Untuk itu, anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, meminta kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, agar mengawasi penggunaan anggaran tersebut di desa-desa.

‘’Pak Menteri dan Pak Wamen mesti awasi penggunaan dana desa, jangan sampai dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan yang dapat merugikan masyarakat,’’ ujar anggota DPR RI Dapil VIII (Indramayu, Cirebon) tersebut, Jumat (8/11/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Daniel menambahkan, selain mengawasi penggunaan dana desa, proses demokrasi di desa yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), juga perlu dikaji kembali. Dia menilai, secara umum, para calon kepala desa bersaing tidak sehat.

Bahkan, lanjut Daniel, ongkos pencalonan kades juga bisa jadi lebih besar dari ongkos mencalonkan diri sebagai anggota dewan.

‘’Di dapil saya, orang yang mau jadi calon kades ongkosnya miliaran rupiah. Jangan sampai dana desa yang besarannya sampe miliaran itu hanya untuk jadi ajang bancakan para kades untuk balik modal,’’ ungkap Daniel.

Menurutnya, fenomena itupun menyebabkan banyak calon kades potensial yang minder hingga akhirnya gagal maju karena tidak punya ongkos.

Dari permasalahan tersebut, Daniel meminta agar Kementerian Desa harus punya solusi cepat dan tepat untuk mengawasi penggunaan dana desa. Selain itu, syarat pencalonan kepala desa juga harus lebih selektif dan ketat sehingga dapat menjaring calon kades yang punya visi untuk memajukan desa. (lilis sri handayani)