Dilepasliarkan, Rasi dan Slamet Ramadhan Diharap Berjodoh di Gunung Ciremai

Jogregan  
Rasi, macan tutul jawa betina yang dilepasliarkan di TNGC. (Dok BTNGC)
Rasi, macan tutul jawa betina yang dilepasliarkan di TNGC. (Dok BTNGC)

KUNINGAN -- Rasi, seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) betina, dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Sabtu (5/3/2022). Ada harapan besar akan meningkatnya populasi macan tutul jawa di Gunung Ciremai dibalik pelepasliaran Rasi.

Macan tutul jawa betina yang berumur tiga tahun itu dilepasliarkan di Blok Bintangot, Desa Seda, Kabupaten Kuningan. Dengan dilepasliarkan, Rasi diharapkan bisa menjadi pasangan bagi Slamet Ramadhan, seekor macan tutul jawa jantan, yang telah dilepasliarkan terlebih dulu di Gunung Ciremai pada 2019 lalu.

Jika kedua satwa itu berjodoh hingga akhirnya berkembang biak, maka populasi macan tutul di Gunung Ciremai bisa meningkat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

‘’Kami berharap, dengan diberikannya pasangan (bagi Slamet Ramadhan), macan tutul akan berkembang biak dan bertambah populasinya sehingga ikon Balai TNGC, yaitu macan tutul dan gunungnya tetap ada,’’ kata Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Ditjen KSDAE mewakili Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ammy Nurwati, di sela pelepasliaran Rasi.

Berdasarkan analisa hasil tangkapan kamera trap yang dipasang sejak 2012, jumlah populasi macan tutul di Gunung Ciremai diduga hanya satu ekor. Hasil dugaan sementara, macan tutul tersebut sudah mati karena terakhir kali tertangkap kamera pada 2013.

Padahal, macan tutul merupakan satwa kunci (key spesies) yang menjadi ikon kawasan TNGC. Karenanya, pada 9 Juli 2019, Balai TNGC melepasliarkan satu ekor macan tutul dari BBKSDA Jawa Barat hasil serahan masyarakat, yakni Slamet Ramadhan.

Untuk lebih meningkatkan populasi macan tutul di Gunung Ciremai, Balai TNGC bekerja sama dengan BBKSDA Jawa Barat dan PPS Cikananga kini juga melepasliarkan Rasi.

Rasi sebelumnya diserahkan oleh masyarakat Kampung Bunisari, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut kepada BBKSDA Jawa Barat dan langsung direhabilitasi di PPS Cikananga pada 2 Juli 2019. Rasi ditemukan di perbatasan hutan dengan pemukiman, dengan usia perkiraan saat itu tiga sampai enam bulan.

Saat ini, Rasi telah berusia tiga tahun dan siap kawin. Selain untuk bersanding dengan Slamet Ramadhan, Rasi juga ditujukan untuk memancing Slamet Ramadhan guna membuka GPS Collar yang telah dipasang pada saat dilepasliarkan.

Meski demikian, pelepasliaran Rasi tak ujug-ujug dilakukan. Berbagai tahapan persiapan telah dilakukan sejak jauh hari.

Kepala Balai TNGC, Teguh Setiawan, menjelaskan, pada November 2021, pihaknya melakukan diskusi dengan sejumlah pihak terkait. Setelah itu, pada 7 Desember 2021, juga telah dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah, yang dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama, dan jajarannya.

‘’Kami juga menyiapkan kandang habituasi bagi Rasi sebelum dilepasliarkan,’’ kata Teguh.

Rasi dibawa ke kandang habituasi di TN Gunung Ciremai dari PPS Cikananga pada 31 Januari 2022. Kandang tersebut memiliki luas permukaan 66 meter persegi, tinggi 4-6 meter dari permukaan tanah, dengan volume total 204 meter kubik.

Kandang dilengkapi tujuh pintu untuk dapat dioperasikan sebagai pintu jebakan, pintu keluar dan pintu pemberian pakan.

Rasi mendiami kandang habituasi itu selama kurang lebih empat pekan. Pada pekan kedua habituasi, perilaku Rasi terlihat aktif dan pola aktivitasnya sudah mulai terbentuk.

Hal itu menunjukkan Rasi sudah mulai nyaman dengan calon tempat barunya. Proses habituasi selama satu bulan menunjukkan Rasi telah siap untuk dilepasliarkan.

Selain adaptasi perilaku Rasi untuk persiapan dilepasliarkan, habituasi juga dilakukan guna memancing Slamet Ramadhan agar keluar dan mendekat. Kondisi perkembangannya yang baik diharuskan untuk melepas GPS Collar yang telah dipasang sejak 2019.

Namun, karena Slamet Ramadhan ternyata tak kunjung terpancing, maka Rasi pun dilepasliarkan.

‘’Pada awalnya, Rasi ini digunakan untuk memancing Slamet Ramadhan. Namun ternyata. sampai saat ini Slamet Ramadhan tak kunjung datang. Berkaca dari Slamet Ramadhan, maka Rasi dikenakan GPS Collar yang lepas dengan sendirinya setelah enam bulan,’’ kata Teguh.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyatakan, kawasan TNGC sebagai kawasan hutan konservasi harus selalu dijaga kelestariannya. Menurutnya, kawasan tersebut telah memberikan manfaat langsung berupa air dan udara segar.

‘’Dengan menjaga satwanya, maka ekosistemnya pun akan terjaga,’’ tandas Acep. N lilis sri handayani

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image