ASN Kabupaten Cirebon Ngejerit, Tunjangan Penghasilan Belum Dikeluarkan

Jogregan  
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara. (Ilustrasi) (Antara) 
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara. (Ilustrasi) (Antara)

CIREBON -- Kabar kurang mengenakan terdengar dari sejumlah aparatus sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon, Jabar. Pasalnya, sudah tiga bulan terakhir ini, tunjangan penghasilan mereka belum juga dikeluarkan oleh pemerintah.

Padahal sebelumnya, pemerintah 'memanjakan' pegawai negeri di Tanah Air dengan kebijakan terbarunya berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah (pemda). Kebijan baru pemerintah itu dikeluarkan pada Selasa (8/3/2022).

Namun faktanya, kata salah seorang ASN setingkat kepala bagian yang tak mau disebut jatidirinya, tunjangan penghasilan selama tiga bulan terakhir belum juga dikeluarkan. "ASN lagi ngajerit kang... Tunjangan penghasilan dari Januari 2022 hingga bulan ini, belum bisa di keluarkan oleh pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi matapantura.republika.co.id, Jumat (11/3/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Padahal, kata dia, dalam masa pandemi sekarang ini, keuangan untuk menunjang kebutuhan keluarga dan pekerjaan sangat besar. "Inilah mengapa ASN yang lain menjerit dan pusing tujuh keliling dengan belum dicairkannya tunjangan penghasilan tersebut," tuturnya.

Dirinya dan juga ASN di lingkungan Pemkab Cirebon berharap, agar pemerintah segera mencairkan tunjangan penghasilan tersebut. Apalagi, pemerintah pun telah mengumumkan akan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di pemerintahan daerah.

Tentunya, kata dia, kabar itu sangat disambut gembira kalangan korps abdi bangsa tersebut. Hanya saja, hingga saat ini realisasinya belum terlihat.

Dia pun berharap, pemerintah untuk tidak 'pilih kasih' dengan kebijakannya itu. Disaat semua warga terdampak pandemi, maka yang diperhatikan harus juga semuanya.

"Jangan peduli nih ke masyarakat yang terdampak hingga banyak dana tersedot ke bansos dan penanganan pandemi. Sementara, tunjangan penghasilan ASN justru belum dikeluarkan. Jadi, tolong pemerintah untuk mempehatikan juga nasib ASN," tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan, ASN di daerah menyabut gembira dengan kebijakan pemerintah yang akan memberikan TPP tersebut. Apalagi, kata dia, kebutuhan sandang dan pangan saat ini terus mengalami kenaikan. Sehingga, gaji bulanan yang diterimannya pun mengalami kekurangan untuk memehuni kebutuhan rumah tangganya. "Nah sekarang ini, tunjangan penghasilan pun belum juga cair," ujar dia. n Agus Yulianto

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image