Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ada Kartu Truf
Sidang ini dihadiri seratus lebih pengacara yang dipimpin langsung Otto Hasibuan didampingi Kang Dedi Mulyadi.
Terpidana Kasus Vina Alami Tekanan, Dedi Mulyadi Biayai Sudirman Jalani Pemeriksaan Jiwa
Diharapkan, Sudirman bisa ungkap kasus Vina saat menjadi saksi sidang PK nanti.
Babak Baru Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina, Alat Bukti yang tak Pernah Dibuka!!!
Pegi Setiawan juga tidak dapat ditersangkakan lagi berdasarkan amar putusan poin kelima.
Waduhhh...Pasca-Putusan Bebas Pegi Setiawan, Hakim eman Sulaeman Diancam Dilaporkan ke KY
Pelaporan dilakukan seseorang yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta.
Pasca-Pegi Setiawan Dibebaskan, 4 Terpidana Seumur Hidup Masih Meringkuk di Kebonwaru
Mereka sebelumnya dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Kebonwaru dalam rangka penyelidikan dalam kasus Pegi Setiawan.
Kalah di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kompolnas dan Bareskrim Polri Evaluasi Internal
Berdasarkan keputusan hakim, dalam penyidikan penangkapan Pegi terdapat beberapa hal formil yang tdak dipenuhi.
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Akibat Penanganan Kasusnya tak Profesional
Kasus pembunuhan itu seakan dibiarkan saja dan seperti tidak ingin dibuka kembali.
Putusan Bebas Pegi Setiawan dan Ini Tanggapan Kapolri...
Kapolri akan memastikan jajarannya mematuhi dan menghormati putusan pengadilan.
Menang di Sidang Praperadilan, Pegi Setiawan Resmi Bebas, Hotman Paris Ajak Makan Ramen Gratis
Pegi Setiawan menyebut rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi dan kemudian presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hari ini Tahap Kesimpulan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dengan Termohon Polda Jabar
Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap atau error in persona.
Saat Sidang Praperadilan, Ditanya Hakim Apa Akan Memberi Jawaban, Polda Jabar Tunda Jawaban
Kuasa hukum Polda Jabar meminta waktu untuk memberikan jawaban pada sidang berikutnya
Ungkap Kejanggalan Penetapan Status Tersangka Pegi, Kuasa Hukum: Polda Salah Tangkap Orang
Apabila termohon tidak memiliki dua alat bukti, maka Pegi Setiawan harus segera dibebaskan.
Polda Jabar Bakal Kolaborasi Tim Hukum Eksternal Hadapi Gugatan Praperadilan
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum menghadapi gugatan praperadilan.