Cerobong Flare, Membakar Gas Sisa Produksi Kilang Meminimalisasi Pencamaran Lingkungan

Jogregan  

Patroli petugas di area kilang RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu. (Humas Pertamina RU VI Balongan)
Patroli petugas di area kilang RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu. (Humas Pertamina RU VI Balongan)

Imam menyampaikan, flare merupakan bagian peralatan kilang Balongan yang berfungsi membakar gas sisa proses produksi. Selain itu, proses pembakaran ini juga untuk menjaga kestabilan operasional kilang, sehingga bisa melindungi kilang minyak dari ancaman tekanan berlebihan.

“Selain sebagai pengamanan, pembakaran gas flare bertujuan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan. Ini karena apabila gas yang dibuang ke udara tanpa dibakar terlebih dulu, tentunya memiliki dampak negatif bagi lingkungan sekitar," kata Imam.

Menyangkut proses pembakaran sisa gas hasil produksi kilang di flare ini, Imam menjelaskan, komposisi gas flare sebagian besar offgas (gas yang tidak bernilai ekonomis). "Ini karena, desain cerobong flare sudah mempertimbangkan asap flare yang dihasilkan tidak, berdampak ke pertanian dan perikanan," tegasnya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Di sisi lain, kata dia, tekanan berlebihan yang dimaksud disini adalah tekanan di atas design masing-masing equipment yang merilis tekanan ke flare. Kata dia, jika tidak dirilis maka tekanan akan terus naik hingga di atas kemampuan equipment dan berpotensi menyebabkan kebocoran hidrokarbon hingga ledakan.

"Sebagai gambaran sederhana mungkin dapat dibayangkan adalah panci bertekanan untuk memasak, panci presto," ucap Imam.

"Panci tersebut akan merelease steam (uap) di dalam panci. Apabila tekanan didalam panci sudah berlebihan, steam berlebih yang dikeluarkan melalui venting. Apabila panci presto tidak bisa mengeluarkan udara, maka panci tersebut akan meledak," ungkapnya.

Faktanya, kata Imam, dari visual rutin tidak ada asap hitam pekat pada cerobong flare. Ini menunjukan bahwa pembakaran itu sempurna.

Sedangkan pada kondisi flare mengeluarkan asap hitam, terjadi ketika unit mencari komposisi yang tepat dalam proses pengolahannya. "Karenanya, ada offgas (gas yang tidak bernilai ekonomis) yang harus dibuang demi safety," ujarnya.

Meski demikian, dikatakan Imam, pengukuran rutin oleh laboratorium external yang independent, dilakukan secara periodik dan dilaporkan ke instansi terkait. Pemantauan oleh laboratorium external selama ini masih memenuhi ketentuan mengacu ke permen LH no 13 tahun 2009.

Sebagai informasi, pada 2005 dibangun unit kilang KLBB (kilang Langit Biru Balongan ) yang bertujuan untuk mengolah mengolah Low Octane Mogas Component (LOMC)) menjadi produk High Octane Mogas Component (HOMC) yang bebas timbal dan ramah lingkungan. "Penggunaan timbal sebagai additive dalam bahan bakar sudah ditiadakan pasca dibangunnya unit KLBB," tegasnya. Agus Yulianto

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image