Intai Seorang Wanita Yang Memasak, Kera Liar Diburu Petugas Damkar

Jogregan  
Petugas pemadam kebakaran mencari kera liar yang meresahkan pemilik rumah. (Istimewa)
Petugas pemadam kebakaran mencari kera liar yang meresahkan pemilik rumah. (Istimewa)

KUNINGAN – Ketenangan seorang warga di Kabupaten Kuningan, Anita (41), terganggu akibat kehadiran kera liar ekor panjang. Mamalia itu diketahui berada di atap rumahnya yang terletak di RT 09 RW 03, Dusun Pon, Desa Garajati, Kecamatan Ciwaru.

Hal itu pertama kali diketahui saat Anita hendak memasak di dapur rumahnya, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, saat itu dia mendengar suara aneh di atas atap rumahnya.

Anita yang merasa penasaran kemudian memastikan sumber suara tersebut. Saat itu juga dia sangat kaget melihat seekor kera liar sedang mengintai seakan hendak menerkamnya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Anita yang merasa ketakutan ingin meminta bantuan petugas pemadam kebakaran. Namun sayang, dia tidak memiliki nomor telepon pemadam kebakaran. Karena itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa setempat.

Ternyata, saat itu aparat desa sedang ada acara rapat di luar. Karenanya, baru pada pukul 20.30 WIB hal tersebut dilaporkan ke kantor pemadam kebakaran.

‘’Petugas kami langsung meluncur ke lokasi setelah menerima laporan itu,’’ ujar Kepala Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, Selasa (19/7/2022).

Butuh waktu tempuh sekitar setengah jam hingga akhirnya petugas pemadam kebakaran sampai ke lokasi. Malam itu juga petugas langsung melakukan upaya pencarian kera liar jenis ekor panjang (Macaca Fascicularis) di rumah Anita.

Upaya pencarian dibantu oleh anggota Polsek Ciwaru, Babinsa Koramil Ciwaru dan aparat Desa Garajati.

‘’Setelah dilakukan pencarian di atas atap, ternyata kera sudah tidak ada di tempat karena telatnya laporan yang masuk ke Kantor Damkar,’’ tukas Khadafi.

Khadafi mengakui, apabila tidak dievakuasi, maka kera itu dikhawatirkan mengganggu pemilik rumah. Dia pun mengimbau apabila warga melihat/menemukan kera di permukiman, maka jangan diberi makan dan jangan diganggu (biarkan).

‘’Lakukan pengusiran dengan menggunakan alat pengaman seperti kayu, sarung tangan, helm dan lainnya,’’ tukas Khadafi.

Selain memadamkan kebakaran, lanjut Khadafi, petugas pemadam kebakaran memang juga bertugas memberikan pelayanan non kebakaran. Salah satunya, pengusiran kera liar yang menyerang permukiman maupun mitigasi/evakuasi hewan liar dan berbahaya lainnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengandalkan petugas pemadam kebakaran untuk pemusnahan sarang tawon, evakuasi orang/binatang yang masuk ke dalam sumur maupun pertolongan orang yang akan bunuh diri.

Tak hanya itu, pembersihan bekas longsor/banjir, pembersihan pohon tumbang, dan pelayanan apapun yang dibutuhkan masyarakat, menjadi bagian dari pelayanan yang diberikan petugas pemadam kebakaran.

‘’Bahkan, pertolongan melepaskan cincin yang tidak bisa terlepas di jari warga juga kami lakukan,’’ cetus Khadafi.

Bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Kuningan yang membutuhkan pertolongan dari pemadam kebakaran, bisa langsung datang ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 81 Kuningan, Kelurahan Awirarangan. Jika tidak, mereka bisa menelpon ke nomor (0232) 871113 atau call center +6281322698881. (Lilis Sri Handayani)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image