Ditemukan Empat Koloni Kera di Hutan Kuningan, Ini 'Cara Halus' Mengusirnya
KUNINGAN – Sebanyak empat koloni kera liar jenis ekor panjang (Macaca Fascicularis) ditemukan di wilayah hutan Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Ada sekitar 150 ekor kera yang mendiami wilayah hutan dengan sebaran seluas kurang lebih 20 hektare.
Hal itu terungkap dari hasil mitigasi yang dilakukan UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Selasa (18/2/2022). Mitigasi itu dilakukan menyusul adanya laporan serangan kawanan kera liar yang merusak di permukiman warga Blok Sampora, Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, koloni kera liar itu ditemukan di wilayah hutan yang berdekatan dengan permukiman warga.
‘’Sebaran hewan itu berada di wilayah hutan yang berpenghuni, dengan sebaran hutan kurang lebih 20 hektare,’’ ujar Khadafi, Selasa (18/1/2022).
Khadafi menyebutkan, kawasan hutan yang menjadi habitat kera liar itu masing-masing di sebelah barat, berupa hutan yang berbatasan dengan Desa Tembong, Kecamatan Garawangi, dengan luas hutan sekitar tiga hektare.
Kawasan tersebut dihuni oleh masyarakat Desa Tembong. Terdapat sekitar 400 unit rumah warga, dengan jumlah penduduk antara 800 - 1.000 jiwa.
Sementara itu, di sebelah timur, area hutan yang menjadi habitat kera liar itu berupa kebun milik warga yang berbatasan dengan Blok Cisampih. Di kawasan tersebut, terdapat 100 - 150 rumah warga, dengan jumlah penduduk 250 - 300 jiwa.
Di sebelah utara, habitat kera liar berupa hutan seluas satu hektare yang berbatasan dengan sungai Cisanggarung, dengan tebing terjal. Tidak ada permukiman warga di lokasi itu, hanya ada perkebunan milik warga.
Sedangkan di sebelah selatan, habitat kera itu berbatasan dengan Blok Sampora/Guranteng, dengan hutan/perkebunan milik warga seluas dua hektare. Di wilayah itu terdapat 40 rumah warga, dengan jumlah penduduk sekitar 250 jiwa.
‘’Setelah mapping wilayah sebaran, kami kemudian melakukan pencarian dan penelusuran dan menemukan empat koloni kera yang mendiami wilayah tersebut,’’ terang Khadafi.
Di empat arah mata angin itu (barat, timur, utara dan selatan), ditemukan kera ekor panjang dengan jumlah rata-rata 30 – 40 ekor per koloni. Dengan demikian, jumlah total ekor kera panjang dari empat koloni tersebut ada sekitar 150 ekor.
Dengan adanya temuan itu, UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan menyarankan kepada warga setempat untuk mengusir gerombolan kera liar itu dengan dua cara. Kedua cara itu dinilai tidak sampai melukai kera tersebut.
Cara pertama, dengan membuat petasan cair (hanya menimbulkan suara) dari bahan karbit, dicampur dengan air secukupnya. Petasan cair itu selanjutnya disimpan di tempat yang sering didatangi kera liar.
‘’Bunyi dari suara ledakan (petasan cair) akan mengusir kera liar,’’ terang Khadafi.
Cara kedua, bisa menggunakan bahan campuran terasi batang dan campuran kamper barus, yang disatukan kemudian ditumbuk halus. Hasil campuran yang telah ditumbuk itu lalu masukan ke dalam kain dan diikat dengan menggunakan tali dengan takaran satu sendok makan.
‘’Lalu digantungkan di pohon/tanaman palawija/bangunan yang sering didatangi kera,’’ terang Khadafi.
Khadafi meminta kepada warga untuk coba melakukan kedua cara tersebut. Monitoring efektivitas kedua cara itu akan dilakukan selama lima hari, terhitung Selasa (18/1/2022) sampai Sabtu (22/1/2022).
‘’Kami akan melakukan pemantauan kembali pada 22 Januari 2022 di lokasi yang sama, bersama-sama pihak terkait lainnya,’’ tandas Khadafi. N lilis sri handayani