Belasan Muara Sungai Alami Pendangkalan, Indramayu Kini Miliki Kapal Keruk Seharga Rp 15 Miliar

Jogregan  
Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyerahkan kapal keruk Bermartabat kepada para nelayan, di muara Karangsong, Kamis (28/12/2023). (Dok Diskominfo Indramayu)
Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyerahkan kapal keruk Bermartabat kepada para nelayan, di muara Karangsong, Kamis (28/12/2023). (Dok Diskominfo Indramayu)

INDRAMAYU -- Sebanyak 14 muara sungai di Kabupaten Indramayu, yang menjadi jalan keluar masuk kapal dan perahu nelayan, mengalami pendangkalan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mendatangkan kapal keruk Bermartabat. Kapal keruk senilai Rp 15 miliar tersebut telah selesai dibuat oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu dan dipergunakan untuk pengerukan muara.

Kapal keruk Bermartabat itu diserahkan oleh Nina kepada nelayan Indramayu, di Muara Karangsong, Kamis (28/12/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi mengatakan, pengadaan kapal keruk Bermartabat merupakan peringkat pertama dari sepuluh proyek strategis yang ada di Kabupaten Indramayu.

Hadirnya kapal keruk Bermartabat tersebut merupakan prioritas bupati Indramayu untuk memperlancar proses pendaratan ikan yang ada di TPI.

‘’Mewakili para nelayan, kami sampaikan terima kasih kepada bupati Indramayu yang sangat peduli kepada para nelayan Indramayu,’’ kata Edi.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, dengan panjang pantai 147 kilometer, potensi perikanan dan kelautan Kabupaten Indramayu masih bisa untuk terus dikembangkan secara maksimal. Hal itu demi kesejahteraan masyarakat.

‘’Sebanyak 41.654 nelayan yang ada di Indramayu juga menjadi kekuatan dan potensi untuk mengembangkan sumber daya perikanan dan kelautan tersebut,’’ tukas Nina.

Selanjutnya, sebagai upaya perlindungan kepada nelayan khususnya nelayan kecil, sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Kabupaten Indramayu, saat ini juga Pemkab Indramayu telah memberikan proteksi asuransi ketenagakerjaan.

Proteksi itu diberikan kepada 4.936 nelayan, dengan nilai Rp 1.135.280.000.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image