Jogregan

38.867 KPM di Kota Cirebon Terima Bantuan Pangan Beras.

Warga menerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah saat penyaluran perdana tahun 2024. (Dok. Republika) 
Warga menerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah saat penyaluran perdana tahun 2024. (Dok. Republika)

CIREBON – Penerima bantuan pangan beras di Kota Cirebon untuk periode Januari-Juni 2024, sebanyak 38.867 keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah KPM itu berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK-RI).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, Elmi Masruroh, mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras dimulai sejak 27 Januari 2024.

‘’Datanya KPM-nya dari Menko PMK-RI dan beras yang menyediakan Perum Bulog. Jadi semuanya dari pusat,’’ kata Elmi saat ditemui di kantornya, Selasa (6/2/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional sedang menyalurkan program bantuan pangan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Tanah Air. Di Kota Cirebon sendiri, penyaluran bantuan pangan beras tersebut sudah mencapai 91 persen.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK-RI), penerima bantuan pangan beras di Kota Cirebon sebanyak 38.867 KPM.

Sedangkan untuk penyalurannua, Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Namun, banyak juga pihak kelurahan yang berinisiatif mengambil sendiri bantuan pangan beras tersebut, yang kemudian disalurkan ke KPM.

‘’Kami pastikan bantuan pangan beras sampai ke KPM sesuai data dari Kemenko PMK-RI. Karena PT Pos Indonesia dan pihak kelurahan turut membantu penyaluran,’’ katanya.

Elmi menambahkan, Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak enam kali, atau dari bulan Januari hingga Juni 2024. Setiap bulan KPM mendapatkan beras jenis medium seberat 10 kilogram.

‘’Yang baru disalurkan untuk Januari 2024. Sedangkan, untuk Februari sampai Juni nanti akan kami sampaikan waktunya,’’ tutur Elmi.

Bantuan ini untuk masyarakat yang membutuhkan. Jika ternyata masyarakat mampu mendapatkan bantuan tersebut, bisa mengajukan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Nanti penerima bantuan bisa dialihkan ke masyarakat yang membutuhkan.

‘’SPTJM ini sifatnya atas kesadaran sendiri penerima. Nanti RT dan RW bisa membantu untuk pengajuan formulir ke PT Pos Indonesia,’’ terangnya.

Elmi mengungkapkan, bantuan pangan beras itu dimaksudkan untuk mengendalikan harga beras yang tengah mengalami kenaikan di Kota Cirebon. Selain itu, untuk meringankan masyarakat tidak mampu yang terdampak bencana El-Nino.

‘’Pemerintah ingin harga beras tetap terkendali. Pemerintah juga ingin itu membantu masyarakat tidak mampu akibat bencana El-Nino yang terjadi di Indonesia,’’ ungkap Elmi. n Agus Yulianto