Program PTSL di Kabupaten Cirebon Target Selesaikan 40 Ribu Sertifikat
CIREBON -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu sebagai salah satu upaya untuk tertib administrasi pertanahan.
Bupati Cirebon, Imron pun menyambut baik program yang digulirkan oleh BPN tersebut. Dia pun meminta kepada para kuwu (kepala desa) untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat.
‘’Kepada para camat dan para kuwu, saya minta untuk bisa mendukung program ini,’’ kata Imron, saat menghadiri pelantikan panitia judikasi PTSL, Senin (5/2/2024).
Menurut Imron, dengan mengikuti PTSL, masyarakat bisa memiliki kekuatan hukum terkait kepemilikan tanahnya. Dengan demikian, bisa meminimalisasi terjadinya permasalahan tentang tanah.
Imron pun mengucapkan terima kasih kepada BPN yang sudah memfasilitasi sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Cirebon, sejak program PTSL itu dilaksanakan.
Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat menyebutkan, pada tahun ini, pihaknya memasang target untuk bisa menyelesaikan 50 ribu peta bidang tanah dan 40 ribu sertifikat, untuk di Kabupaten Cirebon.
Hesekiel yakin, target itu bisa tercapai dengan cepat. Hal itu berkaca pada pengalaman program serupa tahun lalu di Kabupaten Cirebon, dimana pihaknya berhasil menyelesaikan 136 ribu peta bidang tanah dan 55 ribu sertifikat.
‘’Saya yakin tahun ini bisa lebih sukses dan lebih cepat,’’ kata Hesekiel.
Untuk bisa menjamin suksesnya program tersebut, Hesekiel pun meminta dukungan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon, terutama para kuwu. Dia berharap agar kuwu bisa lebih gencar mensosialisasikan program itu kepada masyarakat.
‘’Apalagi biayanya sangat murah, yaitu hanya Rp 150 ribu,’’ kata Hesekiel. N Lilis Sri Handayani, ed: Agus Yulianto