Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Auditor ISPS Code
MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengadakan kegiatan Peningkatan Keterampilan ISPS Code Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti oleh 31 Auditor ISPS Code dari Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam menjalankan tugas sebagai Auditor ISPS Code, sehingga dapat turut serta dalam menjaga keamanan maritim Indonesia serta meningkatkan citra positif di dunia internasional.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur KPLP, Jon Kenedi menekankan, pentingnya penerapan dan konsistensi dalam menjalankan ISPS Code di kapal dan fasilitas pelabuhan Indonesia.
"ISPS Code merupakan aturan yang menekankan tindakan pengamanan untuk mencegah masuknya orang yang tidak berkepentingan ke kapal dan fasilitas pelabuhan. Kapal yang telah comply dengan ISPS Code memiliki ISSC, sementara fasilitas pelabuhan yang comply memiliki SoCPF, sebuah pernyataan pemenuhan keamanan yang diperoleh setelah verifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujarnya.
Jon Kenedi juga mengingatkan, pentingnya mempertahankan sikap konsisten dalam penerapan ISPS Code untuk memastikan keamanan di pelayaran Indonesia.
"Sikap konsisten dari kapal dan fasilitas pelabuhan yang telah comply ISPS Code harus terus dipertahankan guna meminimalisir ancaman keamanan. Ini penting tidak hanya bagi pengguna jasa maritim nasional, tetapi juga masyarakat maritim internasional," tambahnya.
Selain itu, dia menyoroti perlunya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Koordinator Port State Control (PSC) dengan kapal, fasilitas pelabuhan, serta instansi pemerintah terkait dalam menangani insiden keamanan.
"Komunikasi dan koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan keputusan dan tindakan responsif yang diambil dapat meminimalkan dampak insiden keamanan sehingga tidak mengganggu alur pelayaran dan operasional kapal serta fasilitas pelabuhan lainnya," ungkap Jon Kenedi.
Dalam sambutannya, Jon Kenedi juga mengutip salah satu prinsip penting dari pelatihan ISPS Code, yaitu bahwa Auditor harus selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan bukan pada interpretasi pribadi.
"Penerapan ISPS Code di kapal bendera Indonesia dan di fasilitas pelabuhan merupakan salah satu hal penting yang berperan dalam menjaga dan menaikkan citra positif maritim Indonesia di mata dunia," ujarnya.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat menjadi Auditor ISPS Code yang selalu update terhadap pengetahuan dan informasi terkait implementasi ISPS Code.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Patroli dan Pengamanan, Yuserizal mengatakan, melalui Pelaksanaan Peningkatan Keterampilan ISPS Code di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, para auditor ISPS Code dapat saling berbagi pengalaman, memperbarui informasi, tantangan serta bagaimana mengatasi tantangan dalam mengawasi implementasi ISPS Code di wilayah kerjanya.
"Untuk memastikan bahwa para auditor ISPS Code yang terlibat dalam pelaksanaan keamanan maritim memiliki pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan untuk mengawasi kapal dan fasilitas pelabuhan dari ancaman keamanan, perlu memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pihak kapal dan fasilitas pelabuhan, dalam merespon insiden keamanan dan instansi pemerintah yang tergabung dalam koordinator keamanan Pelabuhan (Port Security Committee)," ucapnya. n Agus Yulianto