Jogregan

Polresta Cirebon Cokok Tiga Pelajar Pelaku Perundungan

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni memberikan keterangan kepada media. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Perundungan (bullying) pelajar kembali terjadi, di Kabupaten Cirebon. Modus dalam aksi bullying itu diduga akibat korban memblokir kontak WhatsApp pelaku R. Perbuatan tak terpuji itu dilakukan tiga remaja berstatus pelajar.

Aksi perundungan yang dilakukan ketiga pelajar itu, viral di medos. Dalam video itu terlihat seorang korban dimaki-maki, kemudian ditendang dan dipukuli oleh dua orang remaja lainnya.

Mendapati informasi adanya perundungan di kalangan pelajar, Jajaran Polresta Cirebon pun merespon cepat. Aksi tersebut terjadi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon pada Selasa (10/9/2024) pukul 15.30 WIB.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, tiga pelaku bullying telah diamankan. Ketiganya berinisial R (15 tahun), N (15), dan DN (15) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon serta berstatus sebagai pelajar.

‘’Korbannya juga masih pelajar yang saling mengenal dengan pelaku,’’ ujar Sumarni, Kamis (11/8/2024).

Sumarni mengatakan, modus dalam aksi bullying itu diduga akibat korban memblokir kontak WhatsApp pelaku R. Tindakan pemblokiran tersebut diduga mengakibatkan pelaku R marah terhadap korban.

Pelaku R dan N yang marah kemudian memukul serta menendang korban. Sedangkan pelaku D, merekam video aksi bullying tersebut.

Ketiga pelaku bullying masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Pihaknya juga memastikan akan memberikan bantuan dan trauma healing kepada korban.

'’Petugas masih mendalami kasus bullying ini termasuk mengumpulkan barang bukti maupun keterangan dari korban, saksi, dan ketiga pelaku,’’ kata Sumarni. n Agus Yulianto