Untuk Ngisi Kas PAD, Bupati Nina 'Berburu' Uang dari Jembatan Timbang

Jogregan  
Petugas memeriksa surat-surat kendaraan di jembatan timbang Losarang, Indramayu, Jawa Barat. (Dok. Republika)
Petugas memeriksa surat-surat kendaraan di jembatan timbang Losarang, Indramayu, Jawa Barat. (Dok. Republika)

INDRAMAYU -- Berbagai upaya terus dilakukan Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar guna mengisi pundi-pundi kas daerahnya. Salah satu bidikannya untuk menghasilkan uang bagi kas daerah itu adalah jembatan timbang.

Sebagai daerah lintasan antarprovinsi di Pulau Jawa, ribuan kendaraan truk setiap hari melintas di jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Indramayu. Tentunya, hal itu jelas menjadi ladang tersendiri bagi Kabupaten Indramayu.

Maka, wajar bila Bupati Nina pun membidik 'cuan' dari sektor perhubungan tersebut. Dan untuk mengetahui kondisinya, dia meninjau layanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (14/2/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Nina pun didampingi bersama Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) Setda Indramayu Maman Kostaman dan sejumlah kepala perangkat daerah selain memastikan layanan Jembatan Timbang kembali normal juga berkeinginan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, sejumlah kendaraan besar bermuatan logistik maupun lainnya yang melintas di wilayah Pantura Indramayu, wajib masuk layanan Jembatan Timbang melalui teknologi Weight in Motion (WIM), alat timbang dengan metode pengukuran beban kendaraan yang dapat dilakukan ketika kendaraan dalam kondisi bergerak.

Dengan teknologi WIM akan diketahui berat kendaraan dan membantu petugas untuk menindak truk yang memiliki muatan over dan terbukti melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dalam pelayanan ini pula akan diperiksa dokumen kendaraan termasuk buku KIR kendaraan dan ketika habis masa berlaku atau tidak sesuai standar teknisnya maka pihak petugas UPPKB Losarang akan meneruskan untuk kembali melakukan Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu sesuai aturan.

“Jadi kendaraan logistik milik perusahaan apapun wajib ditimbang. Di sini petugas juga akan mengarahkan untuk diuji KIR terhadap Dishub Indramayu dan bisa menjadi sumber PAD kita, mohon dibantu ya dari pihak UPPKB Losarang untuk kendaraan muatan besar yang melintas di Indramayu,” katanya seeprti dikutip dari laman Diskominfo Indramayu.

Dikatakan Nina, selain menjadi sumber PAD Indramayu, juga bertujuan meminimalisir terjadinya muatan besar yang tentunya membahayakan bagi pengguna jalan serta dapat merusak kondisi badan jalan. Dia berharap, sejumlah stakeholder terkait untuk menyosialisasikan layanan UPPKB Losarang demi patuhnya sejumlah perusahaan ketika membawa barang muatan atau logistik saat melintas di jalur Pantura Indramayu.

Sementara Kepala UPPKB Losarang Sabiis menjelaskan, dalam pelaksanaan Jembatan Timbang pihaknya melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang menggunakan alat timbang statis. Alat timbang statis meliputi penimbangan WIM, layanan berbasis android, layanan menggunakan alat statis atau platform, layanan timbang online, layanan E-Tilang Hubdat, layanan E-Tilang Kepolisian dan layanan lainnya.

“Dengan demikian kita berharap Tahun 2023 kita canangkan di Indramayu bahkan di Indonesia kita ingin Zero ODOL. Artinya kita ingin tidak ada pelanggaran pada kendaraan muatan barang,” jelasnya.

Sabiis mengungkapkan, pihaknya akan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu baik dalam peningkatan PAD maupun untuk optimalisasi layanan transportasi darat.

Termasuk katanya, berharap ke depan akan tersedia rest area di UPPKB Losarang Indramayu bagi sopir yang ingin beristirahat ketika melintas di jalur Pantura Indramayu dan terdapat layanan kesehatan yang akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image