Terima Kasih Pak Kapolresta, Motor Saya Sekarang Kembali Lagi

Jogregan  
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman. (Dok Humas Polresta Cirebon)
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman. (Dok Humas Polresta Cirebon)

CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan 16 tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan modus curas maupun curat. Penangkapan para tersangka itu merupakan hasil Operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilaksanakan pada 16 - 27 Februari 2022.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus itu menggembirakan para korban. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Polresta Cirebon karena sepeda motornya yang hilang kini telah kembali lagi.

‘’Motor saya baru beli satu minggu hilang karena dibegal di daerah Desa Sidawangi pukul 02.00 WIB. Waktu itu motornya dipakai anak saya, dan Alhamdulillah sekarang kembali lagi. Terima kasih Pak Kapolresta,’’ kata salah seorang korban asal Mandirancan, Feni, saat menerima kembali sepeda motornya, di Mapolresta Cirebon, Ahad (6/3/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kegembiraan serupa juga dirasakan Kasniah, warga Susukan, Kabupaten Cirebon. Dia juga langsung menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon. Pasalnya, sepeda motornya yang hilang satu minggu yang lalu kini ditemukan kembali.

‘’Motor saya ini biasanya digunakan untuk pergi ke sawah, dan saat hilang terpaksa meminjam motor punya anak. Proses pengambilan motornya juga mudah, gratis, dan cepat. Terima kasih banyak Bapak Kapolresta Cirebon,’’ tutur Kusniah.

Korban pencurian menerima pengembalian sepeda motor milik mereka yang sempat hilang dicuri. (Dok Humas Polresta Cirebon)
Korban pencurian menerima pengembalian sepeda motor milik mereka yang sempat hilang dicuri. (Dok Humas Polresta Cirebon)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, sebanyak 16 tersangka yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus tindak pidana, yang menjadi sasaran utama Operasi Jaran Lodaya 2022.

‘’Sebanyak 16 tersangka kasus curanmor ini beraksi dengan berbagai modus operandi dari mulai pencongkelan menggunakan kunci T hingga perampasan di jalanan,’’ kata Arif, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Ahad (6/3/2022).

Arif mengatakan, dari pengungkapan seluruh kasus tersebut, sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai tipe dan merek berhasil diamankan. Sepeda motor tersebut menjadi sarana yang digunakan para tersangka serta hasil tindak kejahatan sebagai barang bukti.

Seluruh tersangka yang diamankan terbukti beraksi melakukan pencurian dan perampasan sepeda motor di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Diantaranya, Arjawinangun, Babakan, Sumber, Susukan, Lemahabang, Waled, dan Astanajapura.

‘’Seluruh tersangka dan barang bukti dilakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan modus operandi yang dilakukan. Kami juga langsung mengembalikan sepeda motor milik masyarakat yang dicuri atau dirampas,’’ tandas Arif. N lilis sri handayani

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image