Jogregan

Ini Ciri Ular Koros Yang Bersembunyi di Kebun dan Ditangkap Petugas Damkar

(Dok UPT Damkar dan Satpol PP Kabupaten Kuningan)
(Dok UPT Damkar dan Satpol PP Kabupaten Kuningan)

KUNINGAN – Adanya ular yang masuk ke permukiman kembali menggegerkan warga di Kabupaten Kuningan. Setelah sebelumnya ada ular yang menggigit petani hingga tewas, kali ini ular dilaporkan mengancam keselamatan warga di Dusun Pahing RT 03 RW 03 Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.

Ular itu diketahui bersembunyi di balik bebatuan yang ada di kebun milik warga setempat bernama Asep. Mendapat laporan tersebut, petugas UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan pun langsung meluncur ke lokasi, Senin (21/3/2022) sore.

Ular yang bersembunyi di kebun milik Asep itu merupakan ular Koros (Ptyas korros), yakni spesies ular tikus yang tersebar luas di Asia Tenggara. Nama umumnya dalam bahasa Inggris adalah Chinese ratsnake atau Indo-chinese ratsnake.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Secara umum, panjang tubuh ular koros mencapai 2.5 meter. Tubuh bagian atas berwarna abu-abu, perak, atau kecokelatan. Sedangkan sisi badan bagian bawah berwarna kekuningan.

Bagian ekor ular tersebut berwarna zaitun dengan tepian sisik berwarna kehitaman. Bagian bawah tubuhnya berwarna kuning pucat. Pada ular yang masih muda, terdapat belang-belang atau bintik-bintik berwarna keputihan di tubuhnya. Belang atau bintik putih tersebut memudar seiring dengan bertambahnya usianya.

‘’Warga beberapa kali melihat ular masuk ke tumpukan batu yang berada di kebun milik Asep. Karena merasa takut, mereka pun melaporkannya ke aparat Desa Cibulan, dan langsung diteruskan kepada kami,’’ kata Kepala Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti.

Pencarian dan penangkapan ular tersebut membutuhkan waktu sekitar satu jam. Petugas dengan dibantu aparat desa dan warga mencari ular tersebut dengan cara membongkar tumpukan batu yang berada di dua lokasi.

Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Ular tersebut berhasil ditangkap. Panjangnya sekitar satu meter. Petugas Damkar kemudian menyerahkan ular itu ke komunitas reftil Kuningan.

‘’Alhamdulillah ular itu berhasil ditemukan dan ditangkap,’’ tukas Khadafi.

Khadafi mengungkapkan, apabila dibiarkan/tidak dievakuasi, maka ular tersebut dikhawatirkan akan membahayakan pemilik kebun maupun warga yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

‘’Kami juga mengimbau agar warga jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah, atau membiarkan halaman rumah kotor dan lembab, karena akan mengundang ular untuk masuk,’’ tandas Khadafi.