Warga di Perbatasan Cirebon Kini Bisa Buat KTP di Kantor Kecamatan

Jogregan  
Launching E-KTP di Wilayah Kecamatan Kabupaten Cirebon. (Dok Diskominfo Kabupaten Cirebon)
Launching E-KTP di Wilayah Kecamatan Kabupaten Cirebon. (Dok Diskominfo Kabupaten Cirebon)

CIREBON – Warga di tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon saat ini semakin mudah dalam mengurus pembuatan KTP dan administrasi kependudukan lainnya. Pasalnya, hal itu cukup dilakukan di kecamatan masing-masing.

Adapun ketiga kecamatan itu, yakni Kecamatan Losari, Kecamatan Gegesik dan Kecamatan Gunung Jati. Ketiga kecamatan itu mewakili wilayah perbatasan.

Yaitu, perbatasan provinsi (Kecamatan Losari yang merupakan perbatasan Jawa Barat – Jawa Tengah), perbatasan kabupaten (Kecamatan Gegesik yang merupakan perbatasan Kabupaten Cirebon – Kabupaten Indramayu) dan perbatasan kota (Kecamatan Gunung Jati yang merupakan perbatasan Kabupaten Cirebon – Kota Cirebon).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dengan adanya fasilitas pelayanan tersebut, maka warga di tiga kecamatan itu tidak perlu lagi mengurus administrasi kependudukan ke Kecamatan Sumber, yang merupakan ibu kota dari Kabupaten Cirebon.

‘’Sebelumnya harus ke Sumber, sekarang tinggal ke kecamatan saja, sehingga bisa lebih dekat,’’ ujar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, saat meluncurkan program tersebut di Kecamatan Losari, Selasa (22/03/2022).

Bupati Cirebon, Imron, melihat langsung layanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. (Dok Diskominfo Kabupaten Cirebon)
Bupati Cirebon, Imron, melihat langsung layanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. (Dok Diskominfo Kabupaten Cirebon)

Imron mengungkapkan, pelayanan administrasi kependudukan di level kecamatan merupakan salah satu program yang terus didorong untuk direalisasikan. Dia menilai, dengan proses pendataan kependudukan yang lebih dekat, maka antusiasme masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan akan meningkat.

Hal tersebut, lanjut Imron, akan berkaitan dengan sejumlah program yang dijalankan oleh Pemda Cirebon, yang membutuhkan data valid kependudukan.

‘’Karena itu, saya juga mendorong kepada para kuwu, untuk bisa mendata penduduknya, agar bisa terdata secara administrasi yang benar,’’ tukas Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi, menuturkan, setelah tiga kecamatan itu, pihaknya juga akan meluncurkan program yang sama di 13 kecamatan lainnya.

Iman mengatakan, peluncuran program di tiga kecamatan itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-540 Kabupaten Cirebon. Ketiga kecamatan itu dipilih di awal program karena mewakili wilayah perbatasan.

‘’Yaitu perbatasan provinsi, kota dan kabupaten lain,’’ cetus Iman.

Dengan adanya fasilitas itu, maka masyarakat yang ingin membuat KTP Elektronik, Kartu NIK anak, kartu kematian, akta lahir dan lainnya, cukup datang di kecamatan saja.

‘’Saya berharap, pelayanan ini bisa mendekatkan, memudahkan dan membantu masyarakat,’’ tandas Iman.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image