Jogregan

Yuks Ikut Mudik Gratis 'Motis' 2024 dengan Kereta Api, Catat Ini Kuota dan Jadwalnya

PT Kereta Api Indonesia Logistik bersama Kementerian Perhubungan menggelar program Mudik Motor Gratis (Motis) yang menyediakan jasa pengiriman sepeda motor gratis bagi pemudik. (Dok. Republika) 
PT Kereta Api Indonesia Logistik bersama Kementerian Perhubungan menggelar program Mudik Motor Gratis (Motis) yang menyediakan jasa pengiriman sepeda motor gratis bagi pemudik. (Dok. Republika)

INDRAMAYU -- Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri 2024 dengan beragam moda transportasi. Salah satunya, program 'Motis' (angkut sepeda motor gratis) 2024 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggunakan kereta api dengan kisaran tarif Rp 10 ribu-20 ribu. Sedangkan motor yang diangkut dengan kereta api tidak dipungut biaya.

Pelaksanaan angkutan Motis 2024 disediakan pulang pergi (PP) mulai arus mudik hingga arus balik berlangsung pada 2 April hingga 19 April. Kemenhub menyiapkan kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor selama periode Motis.

Adapun jalur yang dilayani untuk Motis ini yakni Lintas Utara mulai Stasiun Jakarta Gudang - Stasiun Cirebon Perujakan - Stasiun Semarang Tawang. Kemudian Lintas Tengah mulai Stasiun Jakarta Gudang hingga Stasiun Kutoarko dan Lintas Selatan dari Stasiun Jakarta Gudang hingga Stasiun Madiun.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dikutip dari website Kemenhub, Selasa (5/3/2024), masyarakat bisa menggunakan layanan mudik gratis lebaran ini dengan mendaftarkan diri ke program Motis 2024 yang sudah dibuka sejak Senin (4/3/2024) hingga 18 April mendatang.

Adapun ketentuannya, semua peserta Motis 2024 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk. Untuk daftar offline, bisa dilakukan di Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Depok Baru, Bekasi Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, dan Kebumen.

Adapun syarat bagi peserta Motis 2024 di antaranya:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan: Pembelian Tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama yang terdaftar, penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar, Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang dan satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun).

Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online diwajibkan melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya. Kemudian sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

Peserta tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion dan BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda Motor. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster. n Agus Yulianto

Berita Terkait

Image

Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Auditor ISPS Code

Image

Kemenhub Kembali Laksanakan Monitoring Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing

Image

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI yang Meninggal di Pohpei