Hendak Tawuran Bawa Pedang dan Celurit, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Jogregan  
Polisi mengamankan belasan remaja yang akan tawuran dengan membawa senjata tajam. (Dok Humas Polresta Cirebon)
Polisi mengamankan belasan remaja yang akan tawuran dengan membawa senjata tajam. (Dok Humas Polresta Cirebon)

CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran sejumlah remaja di dua lokasi sekaligus pada Ahad (31/12/2023) dinihari kira-kira pukul 02.00 WIB. Yakni, di Kecamatan Jamblang dan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, di Kecamatan Jamblang, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan empat terduga pelaku. Yakni, PE, MU, IB, dan RA yang rata-rata berusia 13 – 17 tahun.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang, tiga batang bambu, dan satu unit handphone. Sehingga keempat terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Arif.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Arif mengatakan, di Kecamatan Talun, sedikitnya delapan remaja yang diduga hendak tawuran yang berhasil diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon. Mereka berinisial JU, TE, DI, VO, NU, MA, RA, dan BI, yang rata-rata masih berusia 13 – 18 tahun.

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang, satu bilah celurit, dan satu unit sepeda motor yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut para terduga pelaku tersebut.

‘’Dari hasil pemeriksaan sementara, 12 remaja yang diamankan rata-rata tercatat sebagai warga Kecamatan Jamblang, dan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam,” terang Arif.

Arif mengungkapkan, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon secara rutin dari mulai siang, sore, dan malam. Hal itu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif dan mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon untuk mengamankan malam pergantian tahun di wilayah Kabupaten Cirebon. Penyiagaan tersebut sebagai upaya Polresta Cirebon untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas termasuk menghadapi kegiatan yang dapat menimbulkan gesekan, seperti tawuran atau aktivitas geng motor.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image